Sunday, February 3, 2013

Surat Che Guevara Untuk Kaum Muda...


Kalau aku boleh memilih untuk berjuang, mungkin saat ini aku ingin tinggal bersama kalian. Melewati jalanan yang padat lalu lintas, dengan iring-iringan spanduk yang panjang, kalian ketuk nurani para penguasa. Kaum yang berbaju megah, berkendaraan bagus dan punya mobil mengkilap. Kalian pertaruhkan segalanya, kesempatan untuk hidup senang, kemapanan pekerjaan, dan sekolah yang kini kian mahal. Buang segala teori sosial yang ternyata tak bisa membaca kenyataan. Keluar kalian dari training-training yang pada akhirnya tidak membuat kita paham dan mau membela orang miskin. Kupilih tinggal serta berjuang di hutan karena di sana aku kembali mendengar rintih dan suara orang yang hidupnya menderita.

Andaikan aku masih diberi kesempatan untuk kembali ke negerimu pastilah aku enggan untuk duduk di kursi. Akan aku habiskan waktuku untuk mengelilingi kotamu yang padat dengan orang miskin. Akan kusapa setiap anak lapar yang menjinjing bekas botol minuman untuk mendapat uang receh. Akan aku datangi para nelayan yang kini lautnya dipenuhi oleh pipa-pipa gas perusahaan asing. Akan kubantu para buruh bangunan yang menghabiskan waktunya untuk memanggul alat-alat berat. Dan akan kutemani para buruh pabrik yang masih saja diancam oleh PHK. Tentu aku akan mendatangimu anak muda, yang resah dengan kenaikan BBM atau proyek pendidikan yang kian hari kian mahal. Kurasa aku tidak bisa istirahat jika tinggal di negerimu.

Kalau aku boleh memilih untuk melawan, mungkin sekarang ini aku akan duduk bersama kalian. Aku akan bilang kalau perjuangan bukan saja melalui tulisan, puisi, buku, apalagi setajuk proposal! Perjuangan butuh keringat, pekikan suara, dan dentuman kata-kata. Kita bukan melawan seekor siput tapi buaya yang akan menerkam jika kita lengah. Hutan rimba mengajariku untuk tidak mudah percaya pada mulut-mulut manis. Hutan rimba mendidikku untuk tidak terlalu yakin dengan janji. Aku sudah hapal mana tabiat srigala dan mana watak kelinci. Kalau kau baca tulisanku, mustinya kau bisa meyakini, kalau kekuasaan hanya bisa bertahan selama kita mematuhinnya. Kekuasaan bisa bertahan selama mereka mampu menebar ketakutan. Dan aku sejak dulu dididik untuk selalu sangsi dan curiga pada penguasa!

Kalau aku bisa memilih, mungkin sekarang aku ingin berjalan dengan kalian. Menonton orang-orang pandai berdebat di muka televisi atau aktivis yang melacurkan keyakinannya. Ngeri aku menyaksikan orang-orang pandai yang berbohong dengan ilmunya. Sederet angka dibuat untuk membuat orang percaya bahwa si miskin makin hari makin berkurang. Menonton aktivis senior yang kini juga berebut untuk duduk jadi penguasa. Katanya: di dalam kekuasaan tidak ada suara rakyat maka kita mengisinya. Aku bilang, itulah para pembual yang yakin jika perubahan bisa muncul karena kita duduk di belakang meja. Demokrasi acapkali berangkat dari dalil yang naif seperti itu. Aku sayangnya tak lagi bisa memilih, untuk berdiri dan berbincang dengan kalian semua.

Anak muda, aku telah tuliskan puluhan karya untuk menemanimu. Dibungkus dengan sampul wajahku, yang tampak belia dan mungkin tampan, aku tuangkan pesan kepada kalian. Keberanian yang membuat kalian akan tahan dalam situasi apapun! Hutan melatihku untuk percaya kalau kemapanan, kenikmatan badaniah, apalagi kekayaan hanya menjadi racun bagi tubuh kita. Kemapanan membuat otakmu makin lama makin bebal. Kau hanya mampu mengunyah teori untuk disemburkan lagi. Kemapanan membuat hidupmu seperti seekor ular yang hanya mampu berjalan merayap. Kekayaan akan membuat tubuhmu seperti sebatang bangkai. Hutan melatihku untuk menggunakan badanku secara penuh. Kakiku untuk lari kencang bila musuh datang dan tanganku untuk mengayun pukulan jika aku diserang. Anak muda, nyali sama harganya dengan nyawa. Jika itu hilang, niscaya tak ada gunanya kau hidup!

Keberanian itu seperti sikap keberimanan. Jika kau peroleh keberanian maka kau memiliki harga diri. Sikap bermartabat yang membuatmu tidak mudah untuk dibujuk. Hutan membuatku selalu awas dengan ketenangan, kedamaian, dan cicit suara burung. Hutan melatihku untuk sensitif pada suara apa saja. Jangan mudah kau terpikat oleh kedudukan, pengaruh, dan ketenaran. Kedudukan yang tinggi akan membuatmu seperti manusia yang diatur oleh mesin. Kutinggalkan jabatan menteri karena hidupku menjadi lebih terbatas dan ruang sosialku dipenuhi oleh manusia budak, yang bergerak kalau disuruh. Apalagi ketenaran hanya akan mendorongmu untuk selalu ingin menyenangkan semua orang, membuat lumpuh energi perlawananmu. Ingat, racun segala perubahan ketika dirimu merasa nyaman.

Rasa nyaman yang kini kusaksikan di sekelilingmu. Anak-anak muda yang puas menjadi pekerja upahan sambil menyita tanah sesamanya. Ada anak muda yang duduk di parlemen malah minta tambahan gaji! Anak muda yang lain dengan tenaganya menyumbangkan diri untuk menjadi preman bagi kekuasaan bandit. Bahkan pendidikan hukum mereka gunakan untuk membela kaum pengusaha ketimbang orang miskin. Anak-anak muda yang banyak lagak ini memang tidak bisa dibinasakan. Mereka hidup karena ada kemiskinan, keculasan kekuasaan, dan lindungan proyek lembaga donor. Aku enggan untuk berjumpa dengan anak muda yang hanya mengandalkan titel, keperkasaan, dan kelincahan berdebat. Aku ragu apakah mereka mampu serta sanggup untuk melawan arus.

Arus itulah yang kini menenggelamkan nyali kita semua. Murah sekali harga seorang aktivis yang dulu lantang melawan, tapi kini duduk empuk jadi penguasa. Murah sekali harga idealisme seorang ilmuwan yang mau menyajikan data bohong tentang kemiskinan. Murah sekali harga seorang penyair yang mau rame-rame mendukung pencabutan subsidi. Aku gusar memandang negerimu, yang tidak lagi punya ksatria pemberani. Seorang kstaria yang mau hidup dalam kesunyian dan dengan gagah meneriakkan perlawanan. Tulisan adalah senjata sekaligus bujukan yang bisa menghanyutkan kesadaran perlawanan. Kau harus berani mempertahankan nyalimu untuk selalu bertanya pada kemapanan, kelaziman, dan segala bentuk pidato yang disuarakan oleh para penguasa.

Yang kauhadapi sekarang ini adalah sistem yang kuncinya tidak terletak pada satu orang. Kau berhadapan dengan dunia pendidikan yang menghasilkan ilmu tentang bagaimana jadi budak yang baik. Kau kini bergulat dengan teman-temanmu sendiri yang bosan hidup berjuang tanpa uang. Kau sebal dengan parlemen yang dulu ikut kau pilih, tetapi kini tambah membuat kebijakan yang menyudutkan rakyat. Kau perlahan-lahan jadi orang yang hanya mampu melampiaskan kemarahan tanpa mampu untuk merubah. Kau kemudian percaya kalau pemecahannya adalah melalui mekanisme, partisipasi, dan dukungan logisistik yang mencukupi. Kau diam-diam tak lagi percaya dengan revolusi. Kau yakin perubahan bisa berjalan kalau dijalankan dengan berangsur-angsur dan membuat jaringan. Gerakanmu lama-lama mirip dengan bisnis MLM.

Saudaraku yang baik! Hukum perubahan sosial sejak dulu tidak berubah. Kau perlu dedikasikan hidupmu untuk kata yang hingga kini seperti mantera: lawan! Lawanlah dirimu sendiri yang mudah sekali percaya pada teori perubahan sosial yang hanya cocok untuk didiskusikan ketimbang dikerjakan. Lawanlah pikiranmu yang kini disibukkan oleh riset dan penelitian yang sepele. Kemiskinan tak usah lagi dicari penyebabnya tapi cari sistem apa yang harus bertanggung jawab. Ajak pikiranmu untuk membaca kembali apa yang dulu kukerjakan dan apa yang sekarang dikerjakan oleh gerakan sosial di berbagai belahan dunia. Gabungkan dirimu bukan dengan LSM, tapi bersama-sama orang miskin untuk bekerja membuat sistem produksi. Tak ada yang bermartabat dari seorang anak muda, kecuali dua hal: bekerja untuk melawan penindasan dan melatih dirinya untuk selalu melawan kemapanan.

Sajak Ku

Jika aku adalah sebuah bintang,maka aku akan bersatu membentuk rasi bintang biduk.

Jika aku adalah sebuah tetesan hujan,maka akan ku hujam bumi bersama tetesan hujan yang lain.

Jika aku adalah air,maka aku akan bersatu dengan angin untuk menghempas batu karang.

Jika aku adalah setitik merah,maka aku akan bersatu dengan titik-titik merah lainnya agar dapat memerahkan nusantara.

Jika aku adalah kamu,maka kita akan bergerak turun dan bergerak maju untuk menghempas penguasa tirani.

HIDUP INI AKAN INDAH,
JIKA "KEINDAHAN" ITU HIDUP.

Beberapa Teori dan Asas Hukum Tata Negara



1.   Teori  Bernegara  atau  Staatsbildung  theorie
Teori bernegara atau yang Jellinek sebut dengan Staatsbildung theorie lebih memusatkan perhatian pada wadah pengorganisasian diri dari suatu masyarakat paguyuban bangsa. Negara di anggap sebagai wadah perwujudan tempat masyarakat bangsa mengorganisasikan dirinya.

2.   Asas legalitas
Dimana asas legalitas tidak dikehendaki pejabat melakukan tindakan tanpa berdasarkan undang-undang yang berlaku. Atau dengan kata lain the rule of law not of man dengan dasar hukum demikian maka harus ada jaminan bahwa hukum itu sendiri dibangun berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi.

3.  Asas Pembagian Kekuasaan dan Check Belances
Yang berarti pembagian kekuasaan negara itu terpisah-pisah dalam beberapa bagian baik mengenai fungsinya.
Beberapa bagian seperti dikemukakan oleh John Locke yaitu :
1. Kekuasaan Legislatif
2. Kekuasaan Eksekutif
3. Kekuasaan Federatif



4.     Asas Negara Hukum
Yaitu negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Asas Negara hukum (rechtsstaat) cirinya yaitu pertama, adanya UUD atau konstitusi yang memuat tentang hubungan antara penguasa dan rakyat, kedua adanya pembagian kekuasaan, diakui dan dilindungi adanya hak-hak kebebasan rakyat.
Unsur-unsur / ciri-ciri khas daripada suatu Negara hukum atau Rechstaat
adalah :
1.      Adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, kultur dan pendidikan.
2.      Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak dipengaruhi oleh suatu kekuasaan atau kekuatan lain apapun.
3.      Adanya legalitas dalam arti hukum dalam semua bentuknya.
4.      Adanya Undang-Undang Dasaer yang memuat ketentuan tertulis tentang hubungan antara penguasa dengan rakyat.

5.     Asas Kesatuan
Adalah suatu cara untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu dan damai tanpa adanya perselisihan sehingga terciptanya rasa aman tanpa khawatir adanya diskriminasi. Asas Negara kesatuan pada prinsipnya tanggung jawab tugas-tugas pemerintahan pada dasarnya tetap berada di tangan pemerintah pusat. Akan tetapi, sistem pemerintahan di Indonesia yang salah satunya menganut asas Negara kesatuan yang di desentralisasikan menyebabkan adanya tugas-tugas tertentu yang diurus sendiri sehingga menimbulkan hubungan timbal balik yang melahirkan hubungan kewenangan dan pengawasan


6.     Asas Demokrasi
Adalah suatu pemerintahan dimana rakyat ikut serta memerintah baik secara langsung maupun tak langsung. Azas Demokrasi yang timbul hidup di Indonesia adalah Azas kekeluargaan.

7.     Asas Hukum, Kedaulatan rakyat dan Demokrasi
Asas kedaulatan dan demokrasi menurut jimly Asshiddiqie gagasan kedaulatan rakyat dalam negara Indonesia, mencari keseimbangan individualisme dan kolektivitas dalam kebijakan demokrasi politik dan ekonomi. Azas kedaulatan menghendaki agar setiap tindakan dari pemerintah harus berdasarkan dengan kemauan rakyat dan pada akhirnya pemerintah harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat melalui wakil-wakilnya sesuai dengan hukum.

8.     Asas Pancasila
Setiap negara didirikan atas filsafah bangsa. Filsafah itu merupakan perwujudan dari keinginan rakyat dan bangsanya. Dalam bidang hukum, pancasila merupakan sumber hukum materil, karena setiap isi peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengannya dan jika hal itu terjadi, maka peraturan tersebut harus segera di cabut. Pancasila sebagai Azas Hukum Tata Negara dapat dilihat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.




9.     Teori Catur Praja atau Teori Residu
Berdasarkan teori residu dari Van Vollenhoven dalam bukunya “Omtrek Van Het Administratief Recht”, membagi kekuasaan/fungsi pemerintah menjadi empat yang dikenal dengan teori catur praja yaitu:

1) Fungsi memerintah (bestuur)
Dalam negara yang modern fungsi bestuur yaitu mempunyai tugas yang sangat luas, tidak hanya terbatas pada pelaksanan undang-undang saja. Pemerintah banyak mencampuri urusan kehidupan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya maupun politik.
2) Fungsi polisi (politie)
Merupakan fungsi untuk melaksanakan pengawasan secara preventif yakni memaksa penduduk suatu wilayah untuk mentaati ketertiban hukum serta mengadakan penjagaan sebelumnya (preventif), agar tata tertib dalam masyarakat tersebut tetap terpelihara.
3) Fungsi mengadili (justitie)
Adalah fungsi pengawasan yang represif sifatnya yang berarti fungsi ini melaksanakan yang konkret, supaya perselisihan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan peraturan hukum dengan seadil-adilnya.





4) Fungsi mengatur (regelaar)
Yaitu suatu tugas perundangan untuk mendapatkan atau memperoleh seluruh hasil legislatif dalam arti material. Adapun hasil dari fungsi pengaturan ini tidaklah undang-undang dalam arti formil (yang dibuat oleh presiden dan DPR), melainkan undang-undang dalam arti material yaitu setiap peraturan dan ketetapan yang dibuat oleh pemerintah mempunyai daya ikat terhadap semua atau sebagian penduduk wilayah dari suatu negara.

10.                 Teori Dwipraja (Dwitantra)
Hans Kelsen membagi seluruh kekuasaan negara menjadi dua bidang yaitu: 1) Legis Latio, yang meliputi “Law Creating Function”, dan 2) Legis Executio, yang meliputi:
a. Legislative power
b. Judicial power
Legis Executio ini bersifat luas, yakni melaksanakan “The Constitution” beserta seluruh undang-undang yang ditetapkan oleh kekuasaan legislatif, maka mencakup selain kekuasaan administratif juga seluruh judicial power. Lebih lanjut Hans Kelsen kemudian membagi kekuasaan administratif tersebut menjadi dua bidang yang lebih lanjut disebut sebagai Dichotomy atau Dwipraja atau Dwitantra, yaitu: 1) Political Function (Government), dan 2) Administrative Function (Verwaltung atau Bestuur).





Seorang Sarjana dari Amerika Serikat yaitu Frank J. Goodnow membagi seluruh kekuasaan pemerintahan dalam dichotomy, yaitu: a) Policy making, yaitu penentu tugas dan haluan, dan b) Task Executing, yaitu pelaksana tugas dan haluan negara. Sementara itu A.M. Donner juga membedakan dua kekuasaan pemerintahan, yaitu: 1) kekuasaan yang menentukan tugas (taakstelling) dari alat-alat pemerintah atau kekuasaan yang menentukan politik negara, dan 2) Kekuasaan yang menyelenggarakan tugas yang telah ditentukan atau merealisasikan politik negara yang telah ditentukan sebelumnya (verwezenlijkking van de taak). Teori yang membagi fungsi pemerintahan dalam dua fungsi seperti tersebut di atas disebut dengan Teori Dwipraja.

11.                 Teori Ekapraja (Ekatantra)
Teori ini ada dalam negara yang berbentuk sistem pemerintahan monarki absolut, dimana seluruh kekuasaan negara berada di tangan satu orang yaitu raja. Raja dalam sistem pemerintahan yang monarki absolut memiliki kekuasaan untuk membuat peraturan (legislatif), menjalankan (eksekutif) dan mempertahankan dalam arti mengawasi (yudikatif). Dalam negara yang berbentuk monarki absolut ini hukum administrasi negara berbentuk instruksi-instruksi yang harus dilaksanakan oleh aparat negara (sistem pemerintahan yang sentralisasi dan konsentrasi). Lapangan pekerjaan administrasi negara atau hukum administrasi negara hanya terbatas pada mempertahankan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh raja, dalam arti alat administrasi negara hanya merupakan “machtsapparat” (alat kekuatan) belaka. Oleh sebab itu dalam negara yang demikian terdapat hanya satu macam kekuasaan saja yakni kekuasaan raja, sehingga pemerintahannya sering disebut pemerintahan Eka Praja (Danuredjo, 1961:25).



12.                 Teori Panca Praja
Dr. JR. Stellinga dalam bukunya yang berjudul “Grondtreken Van Het Nederlands Administratiegerecht”, membagi fungsi pemerintahan menjadi lima fungsi yaitu: 1) Fungsi perundang-undangan (wetgeving), 2) Fungsi pemerintahan (Bestuur), 3) Fungsi Kepolisian (Politie), 4) Fungsi Peradilan (Rechtspraak), 5) Fungsi Kewarganegaraan (Burgers). Lemaire juga membagi fungsi pemerintahan menjadi lima, yaitu: 1) Bestuurszorg (kekuasaan menyelenggarakan kesejahteraan umum), 2) Bestuur (kekuasaan pemerintahan dalam arti sempit), 3) politie (Kekuasaan polisi), 4) Justitie (kekuasaan mengadili), dan 5) reglaar (kekuasaan mengatur).